Cara Mengembalikan Komentar Di Instagram

  • Diterbitkan : 07 May 2024

Cara Mengembalikan Komentar Di Instagram. Instagram adalah platform jejaring media sosial tempat penggunanya bisa berbagi foto dan video yang nantinya dapat dinikmati pengguna lain. Sementara itu, pengguna lain bisa mengomentari dan memberi tanda suka pada suatu postingan.

Jangan Panik! Ini Dia Cara Mengembalikan Komentar yang Disembunyikan di Instagram Tanpa Ribet

Cara Mengembalikan Komentar Di Instagram. Jangan Panik! Ini Dia Cara Mengembalikan Komentar yang Disembunyikan di Instagram Tanpa Ribet

RadarBangkalan.id - Instagram merupakan salah satu platform media sosial yang populer di Indonesia. Selain berbagi foto dan video, pengguna Instagram juga bisa berinteraksi dengan komentar di bawah unggahan mereka atau orang lain. Namun, terkadang ada komentar yang tidak diinginkan, seperti spam, kata-kata kasar, atau penipuan.

Baca Juga: Tips Kreatif Membuat Foto Menjadi 2 Slide di Instagram Tanpa Aplikasi Khusus. Fitur ini berguna untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengguna Instagram. Baca Juga: 5 Tips Cerdas untuk Mengungkap Siapa yang Mute Akun Instagram Anda.

Cara Mengembalikan Komentar yang Disembunyikan di Instagram

Cara Mengembalikan Komentar Di Instagram. Cara Mengembalikan Komentar yang Disembunyikan di Instagram

Abila komentar disembunyikan, maka sang pengirimnya pun tidak akan tahu. Untuk menampilkan komentar tersebut perlu dilakukan manual pada foto atau video berkaitan.

Ketika memilih View all komentar, maka fitur Undo akan muncul secara cepat padak komentar yang disembunyikan sehingga kamu harus memperhatikan bagian bawah layar agar tidak ketinggalan mengetuk Undo. Kamu juga bisa membuat daftar khusus kata, frasa, angka, dan emoji yang ingin kamu sembunyikan atau tidak terlihat di kolom komentar nantinya secara otomatis. Jadi kamu bisa mengatur kata-kata khusus, frasa, maupun berdasarkan emoji yang dirasa mengganggu supaya disembunyikan oleh sistem.

Kemudian juga bisa menyetel komentar lebih lanjut dengan melakukan penyaringan lebih banyak komentar yang mungkin berupa spam atau berisi kata yang menyinggung.

Cara mengembalikan komentar yang disembunyikan di ig

Cara Mengembalikan Komentar Di Instagram. Cara mengembalikan komentar yang disembunyikan di ig

Cara mengembalikan komentar yang disembunyikan di ig. 161.68K uses, 25 templates - Perkenalkan template video CapCut kami yang populer - cara mengembalikan komentar yang disembunyikan di ig. Template ini telah digunakan oleh lebih dari 161676 orang dan menawarkan 25 gaya unik bagi pengguna.

Dengan template cara mengembalikan komentar yang disembunyikan di ig, Anda dapat dengan mudah membuat video yang menarik untuk media sosial Anda. Cukup klik tombol "Gunakan template" dan mulailah mengedit pada versi web kami yang nyaman. Jangan lewatkan kesempatan untuk menyempurnakan video Anda dengan template cara mengembalikan komentar yang disembunyikan di ig CapCut kami. Mulailah berkreasi di web dan ekspor video Anda dengan mudah hari ini!

Memilih setelan komentar

Komentar akan dihapus secara permanen 30 hari sejak channel atau video ditetapkan sebagai Dibuat untuk Anak-Anak. Setelan komentar default Anda berlaku untuk video baru dan Postingan komunitas. Anda dapat mengubah setelan komentar untuk setiap video dari halaman Konten.

Anda juga dapat mengubah setelan komentar untuk lebih dari satu video sekaligus dengan pengeditan massal. Pelajari lebih lanjut cara mengubah setelan komentar di Postingan komunitas.

MK Diminta Percepat Pembentukan Majelis Kehormatan secara Permanen

Cara Mengembalikan Komentar Di Instagram. MK Diminta Percepat Pembentukan Majelis Kehormatan secara Permanen

Hingga Senin (18/12/2023) atau 41 hari sejak putusan Majelis Kehormatan MK diucapkan, lembaga pemeriksa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi tersebut belum juga menjadi kenyataan. JAKARTA, KOMPAS – Mahkamah Konstitusi diminta untuk segera membentuk Majelis Kehormatan MK sebagai tindak lanjut putusan etik yang dikeluarkan oleh MKMK pimpinan Jimly Asshiddiqie beberapa waktu lalu. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA Pemohon, Brahma Aryana (kiri), bersama kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa (kanan), menyampaikan keterangan pers seusai sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (29/11/2023). MK menolak gugatan nomor 141/PUU-XXI/2023 terkait syarat capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Brahma Aryana. Di samping itu, pembentukan MKMK yang ad hoc juga bisa meluruhkan sikap percaya publik pada Lembaga ini. Di samping itu, pembentukan MKMK yang ad hoc juga bisa meluruhkan sikap percaya publik pada Lembaga ini,” tambahnya.