Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online

  • Diterbitkan : 21 Nov 2022

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Bisnis.com, JAKARTA - Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang pendaftaran SIM card wajib, termasuk kartu Telkomsel. Selain itu, terdapat kemudahan mengakses berbagai layanan telepon selular seperti transaksi online bagi pelanggan yang sudah melakukan registrasi kartu. Untuk satu NIK hanya bisa melakukan registrasi maksimal 3 nomor pada setiap penyelenggara jasa telekomunikasi.

Registrasi dapat dilakukan melalui SMS, panggilan USSD, Call Center hingga mendatangi Grapari. Registrasi kartu secara online dapat dilakukan dengan mengunjungi situs web resmi telkomsel https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar dalam web tersebut terdapat form yang harus diisi sesuai dengan apa yang diminta seperti mengisi nomor HP, nomor kartu keluarga dan NIK.

Jangan ragu untuk mengikuti semua cara yang ditampilkan pada layar guna menyelesaikan registrasi kartu telkomsel. Anda wajib menyiapkan KTP dan KK untuk dibawa ke Grapari Sesampainya di Grapari, anda bisa langsung mengambil nomor antrian Ikuti petunjuk cara registrasi kartu Telkomsel yang baru dan lama sesuai arahan dari tim Customer Service yang melayani.

Registrasi Kartu Perdana

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Registrasi Kartu Perdana

Bagaimana cara melakukan registrasi kartu prabayar? Cara melakukan registrasi kartu prabayar untuk pelanggan Telkomsel adalah sebagai berikut:. Untuk calon pelanggan Telkomsel:. Ketik: REGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444.

Contoh: REG 1234567890123456#3201060401130027#. Untuk pelanggan lama Telkomsel:.

Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Cara Registrasi Kartu Prabayar Melalui Online & SMS ke 4444

× Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate. The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via Online dan SMS

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. 2 Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via Online dan SMS

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Via Online dan SMS – Pemerintah melalui Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 sudah mewajibkan kepada semua calon pelanggan lama dan baru untuk melakukan registrasi kartu telkomsel prabayarnya. Langkah ini dilakukan dengan memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Ini juga merupakan langkah agar penipuan-penipuan yang menggunakan SMS maupun telepon bisa diminimalisir. Nah oleh dari itu, meregistrasi kartu sekarang merupakan hal yang wajib bagi kita yang ingin mempunyai ataupun menggunakan jaringan seluler sebagai alat komunikasi.

Sedangkan khusus pelanggan lama, cara registrasi kartu prabayarnya bisa dilakukan dengan mengetik ULANGNIK#Nomor KK# kirim ke 4444. Registrasi kartu Telkomsel online dapat dilakukan cara dengan mengunjungi situs resmi telkomsel berikut ini : https://www.telkomsel.com/registrasiprabayar Nantinya, terdapat form yang harus di isi sesuai dengan apa yang diminta seperti mengisi nomor handphone, nomor kartu keluarga, dan NIK. Setelah semua lengkap, kemudian klik opsi kirim sehingga registrasi kartu berhasil.

di website itu kamu bisa mengecek nomer apakah sudah teregistrasi atau belum. Jika masih belum paham, kalian bisa baca di artikel Cara Registrasi Kartu Telkomsel yang membahas lebih lengkap dan detail untuk mempermudah memandumu dalam proses daftar nomor baru. Registrasi nomor kartu seluler ini dilakukan untuk melindungi konsumen, serta memudahkan penyedia layanan bagi konsumen telepon seluler seperti paket internet telkomsel, transaksi online dan hal lainnya.

Bagaimana Cara Aktifkan kartu Telkomsel Online dan Offline?

Saat ini Telkomsel menjadi operator seluler dengan jumlah pelanggan terbanyak di Indonesia. Untuk berlangganan, Anda harus mengaktifkan kartu Telkomsel secara online dan offline.

Cara mengaktifkan kartu Telkomsel harus sesuai dengan data kependudukan pengguna. Syaratnya, pemerintah mewajibkan calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu Telkomsel untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Saat pengguna belum memilki KTP, mengaktifkan kartu Telkomsel dapat menggunakan NIK yang terdapat dalam KK. Sementara, pengguna baru yang belum memiliki KK dipastikan tidak dapat melakukan registrasi kartu Telkomsel online.

Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Begini Cara Registrasi Kartu Telkomsel Tanpa KK

Registrasi kartu Telkomsel sebagai kewajiban pengguna kartu provider itu yang sudah diputuskan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2017 mengenai Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016. Adapun untuk kepentingan registrasi yakni diperlukan data kependudukan yang tercatat di Dukcapil seperti NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga). Untuk memperjelasnya, silahkan baca berikut cara registrasi kartu Telkomsel yang harus dipahami dikutip dari beragam sumber.

Kewajiban registrasi kartu itu diputuskan sebagai cara membuat perlindungan customer dari pemakaian nomor telepon mobile oleh faksi yang tidak bertanggungjawab dalam memperlancar tindak penipuan dan penebaran hoaks. Nantikan sampai nomormu diundang dan ikuti panduan registrasi sama sesuai instruksi dari team CS yang melayani.

Bila kamu memutuskan untuk lakukan registrasi secara mandiri lewat SMS, turuti beberapa langkah di bawah ini. Ada alternatif cara untuk menyelesaikan permasalahan ini, yakni dengan memakai KK dan KTP dari keluarga dekat.

Tetapi, dengan melakukan hal itu, kamu harus memahami jika nanti kartu Telkomsel akan terdaftar memakai nama dari KK atau KTP punya keluarga. Registrasi ulang biasanya dilakukan empat tahun sekali untuk menginformasikan bila ada perubahan yang terjadi pada KK. Atau, kamu bisa juga pilih cara lain untuk lakukan registrasi ulang, sama seperti yang sudah dijabarkan pada paragraf ketiga.

Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Cara Registrasi Kartu Telkomsel dengan Dua Langkah Mudah

Jika kamu memilih melakukan pendaftaran nomor dengan cara ini, maka yang harus dilakukan adalah :. Setelah berhasil masuk ke dalam situs resmi tersebut, maka menu yang dipilih adalah daftar ulang prepaid.

Terakhir, tekan ‘OK’ lalu akan muncul beberapa syarat dan ketentuan dari pengisian data tersebut. Setelah dilihat, mungkin kamu akan memilih cara yang pertama karena cenderung cepat dan tanpa biaya.

Peraturan tentang kewajiban untuk registrasi nomor telepon itu sendiri memang baru dilaksanakan pada tahun 2016 akhir atau 2017 awal. Meski terkesan sedikit repot karena bila tidak melakukan hal ini maka kamu tidak akan bisa melakukan berbagai kegiatan komunikasi, namun sebenarnya hal ini ditujukan untuk kebaikan konsumen.

Ya, pemerintah membuat peraturan ini tentu memiliki tujuan dan manfaat, antara lain adalah :. Memudahkan penyedia layanan operator telepon seluler, sehingga konsumen bisa melakukan transaksi online dengan aman dan nyaman.

Cara Registrasi Kartu Prabayar secara Online dan SMS ke 4444

Cara Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online. Cara Registrasi Kartu Prabayar secara Online dan SMS ke 4444

Selain itu, aktivasi dan mendaftarkan kartu prabayar juga bisa dilakukan melalui gerai masing-masing operator. Selain itu, untuk memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen telepon seluler, misalnya saat melakukan transaksi online dan lainnya. Untuk registrasi / daftar kartu prabayar Tri melalui website dapat mengunjungi link berikut:.

Untuk registrasi/daftar kartu Sim prabayar Indosat melalui website dapat mengunjungi situs berikut. Untuk registrasi / daftar kartu perdana prabayar Smartfren bisa melalui website.

Buka https://mysf.id/reg Masukkan data diri dengan benar Tunggu hingga proses registrasi berhasil. Caranya dengan cukup mengetik DAFTAR#NIK#NomorKK# lalu kirim ke 4444 untuk kartu perdana.

Setelah itu tinggal tunggu pemberitahuan selanjutnya dari operator, apakah registrasi berhasil atau tidak. Apabila konsumen memiliki kendala terkait dengan NIK atau NKK dapat menghubungi layanan call center Ditjen Halo Dukcapil Kemendagri di nomor 1500537.