Cek Registrasi Kartu 3

  • Diterbitkan : 25 Apr 2024

Cek Registrasi Kartu 3. Dikhususkan bagi WNI yang belum memiliki KTP, registrasi nomor Tri bisa dilakukan dengan menggunakan kartu keluarga saja. Baca Juga Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Catat Lonjakan Trafik 5G Tertinggi saat KTT G20. Salah satu cara yang dapat dipilih untuk melakukan registrasi kartu 3 yaitu melalui website.

Tidak perlu waktu yang lama, Anda akan mendapatkan SMS berisi notifikasi keberhasilan registrasi. Bagi pengguna baru yang ingin melakukan registrasi, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut. Baca Juga Kolaborasi Telkom dan Indosat Ooredo Hutchison: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Digital.

Jika ingin mendaftarkan kartu secara offline, Anda bisa berkunjung ke gerai mitra Tri terdekat. Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek registrasi kartu 3 melalui SMS dengan format STATUS kemudian kirimkan ke 4444.

Apabila belum berhasil, mungkin ada kesalahan dalam memasukkan nomor identitas yang diperlukan, nomor Kartu Keluarga yang berganti, ataupun karena NIK atau KK telah diblokir oleh Dukcapil karena data ganda.

Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet, Mudah Dipraktikkan

Cek Registrasi Kartu 3. Cara Registrasi Kartu 3 Lewat SMS dan Internet, Mudah Dipraktikkan

Liputan6.com, Jakarta Cara registrasi kartu 3 bisa kamu lakukan sendiri. Registrasi kartu prabayar ini perlu dilakukan oleh para pengguna baru maupun lama dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. Hal ini berkaitan dengan himbauan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mewajibkan pengguna untuk melakukan registrasi kartu SIM prabayar, baik lama maupun baru untuk semua operator, termasuk 3. Advertisement. Cara registrasi kartu 3 bisa dilakukan melalui SMS, online, ataupun datang langsung ke gerai 3 yang terdapat di daerahmu. Proses registrasi baik melalui sms, online ataupun datang langsung ke gerai operator tidak akan dipungut biaya.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (17/12/2020) tentang cara registrasi kartu 3.

5 Cara Cek Kartu SIM Terdaftar Semua Operator, Telkomsel sampai XL

Cek Registrasi Kartu 3. 5 Cara Cek Kartu SIM Terdaftar Semua Operator, Telkomsel sampai XL

Namun terkadang, pengguna mungkin lupa apakah kartu SIM sudah terdaftar atau belum. Maka dari itu, coba cek nomor kartu SIM Anda apakah sudah terdaftar atau belum.

Maka dari itu, pengguna harus memiliki pulsa untuk menggunakan layanan pemeriksaan nomor ini. Buka menu 'Panggilan' Ketik *808# Klik 'Panggil' Telkomsel akan memunculkan notifikasi 'Layanan cek nomor ini dikenakan tarif hingga Rp100 per permintaan' Ketik 1 untuk lanjut Telkomsel akan memberikan informasi tentang registrasi nomor Anda melalui notifikasi dan SMS.

Selain cara cek kartu SIM terdaftar di atas, pengguna juga bisa melihat apakah sudah mendapat SMS dari 4444 mengenai status registrasi.

Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah

Cek Registrasi Kartu 3. Cara Registrasi Ulang Kartu Seluler dengan 3 Langkah Mudah

Jakarta - Sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Nomor 14 tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, tertanggal 31 Oktober 2017, maka semua pemakai kartu perdana baik perdana lama atau perdana baru yang hendak diaktifkan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang kartu pelanggan prabayar operator seluler dengan mengirimkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga. Registrasi ulang ini dilakukan dengan tujuan untuk memberi perlindungan pada pelanggan dan masyarakat dari penipuan-penipuan yang biasa dilakukan baik via SMS atau telepon dan kejahatan lain, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta untuk menuju single identity number.

Achmad M. Ramli dari Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan sanksi kepada para pengguna layanan selular bila tak meregistrasikan kartu prabayar sesuai dengan identitas resmi. Jika memang masih saja diteruskan, sanksi selanjutnya adalah pelanggan tidak akan bisa menerima telepon.

Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir setelahnya," ungkapnya. Menanggapi peraturan tersebut, maka adalah wajib hukumnya bagi Anda penggunakan kartu seluler untuk melakukan registrasi ulang.

Cara Cek Status Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi 2023

Cek Registrasi Kartu 3. Cara Cek Status Kartu SIM yang Sudah Teregistrasi 2023

Salah satu ciri kartu SIM teregistrasi biasanya tidak akan mendapat pesan peringatan dari nomor operator 4444 yang meminta Anda segera melakukan registrasi. Untuk memastikan kembali keabsahan status SIM Card, maka tidak ada salahnya melakukan pengecekan. Terutama jika Anda lupa kartu SIM hp yang digunakan sudah terdaftar atau belum. Di bawah ini cara cek status kartu SIM yang berhasil teregistrasi 2023 sesuai provider masing-masing. Setelah itu, layar akan menampilkan status registrasi beserta nomor NIK yang digunakan secara otomatis. Untuk mengecek status registrasi kartu SIM Smartfren, Anda bisa mengakses melalui website resminya di https://my.smartfren.com/check_nik.php, lalu ikuti langkah yang diminta.

Anda dapat mendatangi langsung ke pusat layanan provider untuk di cek oleh operator.

Cara Cek NIK yang Terdaftar untuk Registrasi SIM Card Ponsel

Cek Registrasi Kartu 3. Cara Cek NIK yang Terdaftar untuk Registrasi SIM Card Ponsel

Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat Indonesia diwajibkan mendaftarkan SIM Card ponsel yang digunakan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga. Masyarakat juga bisa mengecek apakah NIK-nya sudah terdaftar pada SIM Card tertentu.

Dengan begitu, masyarakat bisa mengetahui status NIK-nya, serta bisa melakukan langkah berikutnya jika disalahgunakan dengan diregistrasi pada nomor yang tidak dikenal. Pelanggan Telkomsel bisa melakukan pengecekan dengan menelepon ke nomor 188. Selain itu, juga bsia melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444. Pengguna Smartfren juga bisa melakukan penegcekan dengan format ketik CEK ke nomor 4444.

Khawatir NIK Dipakai Orang untuk Registrasi? Ini Caranya Mengecek

Cek Registrasi Kartu 3. Khawatir NIK Dipakai Orang untuk Registrasi? Ini Caranya Mengecek

"Melalui fitur Cek Nomor ini masyarakat bisa mengetahui NIKnya digunakan untuk berapa nomor. Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG," kata Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli dalam siaran pers, Rabu, 22 November 2017. Sedangkan untuk fitur cek nomor bagi non-pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan para operator telekomunikasi telah bersepakat untuk menyediakan layanan fitur cek nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar.

Fitur cek nomor itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor. Hal ini untuk mengantisipasi sekaligus menghindari penyalahgunaan NIK dan Nomor KK oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. Tidak semua operator menggunakan SMS untuk fitur cek nomor tersebut, sebagian menggunakan website untuk melakukan pengecekan.

Berikut ini link website, USSD dan SMS untuk fitur cek nomor yang disediakan oleh masing-masing operator. Telkomsel fitur cek nomor melalui website https://telkomsel.com/cek-prepaid, Indosat melalui SMS dengan format INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444.

Beberapa operator, seperti XL sudah menyediakan fitur ini untuk mengecek apakah NIK kita digunakan pihak lain untuk registrasi kartu prabayar.