Cara Mengaktifkan Kartu Xl

  • Diterbitkan : 29 Nov 2022

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. × Translate Page. Disclaimer: You are using Google Translate.

The Ministry of CI is not responsible for the accuracy of information in the translated language. Powered by Google.

Disclaimer: Anda menggunakan Google Translate. Kementerian Kominfo tidak bertanggung jawab atas keakuratan informasi dalam bahasa diterjemahkan.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati

Kartu SIM pada ponsel yang sudah lama digunakan namun tidak diisi pulsa atau kuota internetnya secara berkala memang rentan dinonaktifkan oleh pihak provider. Nah, maka dari itu sebaiknya Anda menyimak tulisan di bawah ini untuk mengetahui cara menganktifkan kartu XL yang sudah mati dan hangus. Masukkan nomor HP yang aktif, karena customer service XL akan melakukan video call untuk memastikan keaslian data identitas. Tapi jangan khawatir, di bawah ini adalah cara memperbaikinya secara online dan nantinya kartu SIM dapat dikirimkan ke rumah. Buka situs prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center Klik ‘Reaktivasi Kartu’ Isi nomor HP yang aktif Klik ‘Check’ Isi e-form dengan lengkap dan tidak ada kekeliruan Tunggu pihak service center XL yang akan melakukan video call ke nomor aktif tersebut untuk memastikan keaslian data dan mengonfirmasi. Laman resmi XL tersebut juga dapat Anda gunakan untuk mencari tahu bagaimana mengatasi permasalahan lain mengenai kartu SIM.

Karena selain kemungkinan hilangnya kontak, terkadang memiliki nomor HP lebih dari satu juga dapat menyulitkan urusan. Misalnya Anda hanya memiliki kartu SIM, tentu akan sering digunakan, diisi pulsanya secara terus menerus.

Cara Registrasi Kartu XL untuk Pengguna Baru dan Lama

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. Cara Registrasi Kartu XL untuk Pengguna Baru dan Lama

Pelanggan hanya perlu menyiapkan syarat yang diperlukan, lalu ikuti cara registrasi kartu XL secara online berikut. Perlu diketahui, pemerintah telah mewajibkan seluruh pelanggan kartu SIM provider apa pun untuk melakukan registrasi nomor hp sesuai identitas diri yang dimiliki.

Registrasi kartu SIM wajib untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan dan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Tujuan lain, yakni memudahkan penyediaan layanan jasa telekomunikasi berupa transaksi online dan nontunai kepada pelanggan. Selain itu, registrasi ini juga dimaksudkan agar data pelanggan bisa digunakan untuk kepentingan keuangan inklusif dan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) pemerintah. Pelanggan perlu menyiapkan syarat registrasi kartu XL berikut ini untuk mendaftarkan nomor hp sesuai data diri.

Jika semua syarat sudah ada, ikuti cara registrasi kartu XL untuk pelanggan prabayar berikut ini.

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati secara Online, Mudah!

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati secara Online, Mudah!

Jika iya, jangan khawatir karena kamu masih bisa aktifkan kartu XL yang sudah mati tersebut. XL adalah salah satu perusahaan operator telekomunikasi seluler yang menyediakan layanan pengaktifkan kartu.

Dengan memenuhi persyaratannya, kamu bisa mengaktifkan dan menggunakan kembali kartu XL yang sudah digunakan sejak lama. Selain mati atau hangus, seperti melansir situs resminya, kamu juga bisa mengaktifkan kartu yang hilang. Berikan berkas persyaratan berupa data diri KTP asli, Kartu Keluarga, dan simcard lama yang ingin diaktifkan ulang (bila hangus).

Cara menghidupkan kartu XL yang sudah mati sangatlah mudah dan praktis secara online. Namun, agar proses tersebut berjalan lancar maka hal yang harus kamu perhatikan adalah persayaratannya.

Hanya saja, syarat mengaktifkan kartu yang mati, hangus, atau hilang cukup praktis, kok. Temukan ragam hunian terjangkau dengan promo terbatas, salah satunya adalah Botania Lake Residence!

Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Tanpa ke XL Center

Salah satunya adalah karena masa aktif kartu sudah melewati masa tenggang. Ini terjadi karena kamu tidak mengisi pulsa yang berguna untuk menambah masa aktif nomor tersebut.

Cara Cek + Perpanjang Masa Aktif XL + Mengaktifkan kartu XL Mati • Sikatabis.com

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. Cara Cek + Perpanjang Masa Aktif XL + Mengaktifkan kartu XL Mati • Sikatabis.com

Info masa aktif pulsa XL akan tampil di dashboard aplikasi. Cek masa aktif kuota XL bisa dilakukan dengan 2 cara, yaitu via app atau kode dial. Info masa aktif kuota XL akan tampil di halaman awal aplikasi. Harga beli pulsa termurah biasanya ditawarkan oleh Shopee, BukaLapak, Tokopedia, Lazada Indonesia.

Kode dial *123*7*1*7# > Call lalu pilih paket masa aktif yang diinginkan Kode dial *123*8484# > Call lalu pilih paket masa aktif yang diinginkan. Transfer pulsa juga bisa dijadikan alternatif cara tambah masa aktif XL.

Paket internet XL bisa diperpanjang otomatis jika pulsa mencukupi dan masa aktif kuota sudah habis (auto renewal). Jika masa aktif belum habis, cara perpanjang masa aktif paket internet XL adalah dengan membeli paket yang sama persis atau yang lebih besar kuota / harganya.

Cara Registrasi Kartu XL Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?

Cara Mengaktifkan Kartu Xl. Cara Registrasi Kartu XL Baru dan Lama, Bisa Tanpa KK?

Liputan6.com, Jakarta Melakukan registrasi kartu perdana bagi pelanggan jasa telekomunikasi di Indonesia wajib dilakukan. Apabila tidak, akan mendapat sejumlah sanksi seperti pembatasan komunikasi bagi pelanggan. Lalu bagaimana cara registrasi kartu XL bagi pengguna baru dan lama? Saat ini, cara registrasi kartu XL tanpa KK tidak bisa dilakukan. Lalu apabila cara registrasi kartu XL gagal dilakukan, cek ulang nomor KK atau nomor NIK dan lakukan registrasi kembali setelah beberapa saat. Berikut Liputan6.com ulas cara registrasi kartu XL bagi pelanggan baru dan lama bagi WNI dan WNA yang mudah serta aman dilakukan, Kamis (24/3/2022).